Sesi Pembelajaran 1:
Kelompok Kerja Bisnis & Hak Anak
Dengan tema
"Bagaimana Dunia Usaha Mengadopsi Prinsip Bisnis & Hak Anak"
(kerangka acuan untuk koalisi para pemangku kepentingan di dalam kerangka kerja IGCN)
Kelompok kerja dan koalisi para pemangku kepentingan di dalam kerangka kerja IGCN telah terbentuk dan aktif secara resmi pada tanggal 10 Desember 2018 lalu. Dengan jumlah anggota saat ini sebanyak 36 yang terdiri dari dunia usaha, LSM, Lembaga pemerintah dan akademisi.
Pada kegiatan tersebut ditemukan kesamaan kebutuhan akan forum pembelajaran terkait bagaimana bisnis atau dunia usaha dalam berbagai bentuk bisa memainkan peran untuk memperkuat capaian SDG Indonesia terutama pada pemenuhan Hak-Hak yang terkait dengan anak-anak baik secara langsung dan tidak langsung. Juga disepakati bahwa tantangan anak-anak Indonesia dimasa dating membutuhkan inovasi-inovasi baru dalam pendekatan dan pengembangan inisiatif yang mampu menjembatani tantangan saat ini dan masa depan. Fakta bahwa setelah 5 tahun diperkenalkan di Indonesia, prinsip bisnis dan hak anak masih belum mampu dilaksanakan secara maksimal oleh dunia usaha terutama karena masih kurangnya pemahaman atas prinsip dan perangkat pendukungnya.
00PM
-
00PM
00PM
-
00PM
- Prinsip-prinsip CRB
- CRB tool
- Child Safeguarding Tool (New, 2018)
00PM
-
00PM
- Model Lingkungan kerja ramah keluarga
- Model Desa Ramah Anak & Keluarga Tangguh
00PM
-
00PM
00PM
-
00PM
More Information