Kata Shopee soal Pemerintah Minta Tutup Toko Thrifting

Lenny Septiani
15 Maret 2023, 16:01
thrifting, baju bekas impor, Shopee
shopee
Ilustrasi platform Shopee

Shopee menanggapi permintaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop UKM untuk menutup toko thrifting atau baju bekas impor. E-commerce Singapura ini mengatakan sudah memiliki kebijakan mengenai produk yang dilarang dan dibatasi.

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menegaskan kebijakan perusahaan sejalan dengan aturan pemerintah terkait larangan penjualan barang impor bekas, termasuk pakaian impor bekas.

"Kami secara aktif terus melakukan pemantauan setiap hari dan menurunkan produk yang melanggar aturan platform Shopee," kata Radynal dalam pernyataan kepada Katadata.co.id, Rabu (15/3).

Radynal mengatakan Shopee akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait hal ini. Selain itu, berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku.

"Sejalan dengan komitmen Shopee Ada untuk UMKM, kami juga berkomitmen membantu pengusaha lokal dan produk lokal untuk dapat bertumbuh di platform," ujarnya.

Salah satu caranya, membuat kanal Shopee Pilih Lokal dan berbagai kampanye.

Sebelumnya, MenkopUKM Teten Masduki menyampaikan bahwa kementeriannya akan menegur e-commerce untuk menindaklanjuti penjual produk barang bekas impor.

“Nanti e-commerce pasti kami tegur dan tindaklanjuti kalau menjual produk impor barang bekas ilegal, tapi kalau untuk media sosial agak sulit dihentikan” ujar Teten dalam diskusi bersama wartawan di kantor KemenkopUKM Jakarta, Senin (13/3).

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...