Airlangga: Perppu Cipta Kerja Siap Dibawa ke Paripurna DPR

News - Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
26 January 2023 15:30
Airlangga Hartanto dalam acara Rakornas Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional 2023, Kamis (26/1/2023). (Tangkapan layar Youtube Setpres RI) Foto: Airlangga Hartanto dalam acara Rakornas Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional 2023, Kamis (26/1/2023). (Tangkapan layar Youtube Setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja akan segera dibahas dalam Rapat Paripurna DPR.

Ia mengklaim, pemerintah sudah mengkomunikasikan pembahasannya itu dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR.

"Perppu Cipta Kerja sedang akan dibacakan di Paripurna. Kita sedang menunggu proses pembacaan di Paripurna dan ini sudah kita komunikasikan dengan fraksi-fraksi," kata Airlangga di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

Airlangga menuturkan, Perppu Cipta Kerja dijadikan pemerintah sebagai instrumen kebijakan dalam menghadapi berbagai ancaman di lingkup global pada 2023, salah satunya stagflasi. Terutama untuk melanjutkan pembuatan PP dari turunan UU Cipta Kerja yang dianggap MK inkonstitusional bersyarat.

Airlangga mengatakan, Perppu ini harus dikeluarkan karena banyaknya investasi yang terhambat akibat PP turunannya tidak boleh dibuat oleh MK sebelum UU Cipta Kerja diperbaiki setelah berjalan selama 2 tahun.

"Dan kita melihat beberapa investasi terhambat karena PP nya belum dibuat lagi ataupun perlu diperbaiki setelah 2 tahun perjalan UU Cipta Kerja," ucap dia.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya juga telah menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023) terkait Perppu Cipta Kerja. Selepas rapat yang digelar secara tertutup itu, Ida membeberkan pembicaraan dalam rapat kerja tersebut.

Ia berujar jika Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan surat kepada DPR RI terkait Perpu Nomor 2 Tahun 2022. Nantinya akan ada beberapa menteri yang dimintai penjelasan antara lain Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menkumham Yasonna Laoly.

"Pada saatnya DPR akan mengundang pemerintah untuk memberikan penjelasan keseluruhan kepada pemerintah tentang perpu," ucap dia.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

RI Gabung Aliansi Perdagangan Terbesar Dunia, Ini Manfaatnya


(haa/haa)

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading