Dark/Light Mode

DPR Soroti Aturan Pembatasan Impor Barang Elektronik

Selasa, 19 Maret 2024 22:44 WIB
Anggota Komisi VI DPR, Prof Assc. Darmadi Durianto. (Foto: Ist)
Anggota Komisi VI DPR, Prof Assc. Darmadi Durianto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR, Prof Assc. Darmadi Durianto menyoroti aturan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian soal pembatasan aturan impor barang elektronik. Pasalnya, kedua aturan itu dikeluhkan oleh para pengusaha.

Kedua aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impordan Pengaturan Impor, dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.

"Karena banyak keluhan bahwa Pertek (peraturan teknis) yang seharusnya terbit dalam waktu 5 hari kerja menurut peraturan tersebut tapi pada praktiknya berlarut-larut sampai bulanan baru bisa terbit sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum untuk para pelaku usaha," ujar Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) itu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/03/2024).

Baca juga : DPR: TNI-Polri Duduki Jabatan ASN Diatur Secara Ketat

Padahal, lanjut dia, jika saja Pemerintah melihat apa yang sudah dilakukan para pengusaha khususnya yang tergabung di Perprindo, harusnya pemerintah peka terkait keluhan yang dialami mereka. “Hampir semua anggota Perprindo skala besar telah melakukan investasi dalam negeri dengan membangun pabrik di dalam negeri. Kontribusi mereka signifikan, harusnya pemerintah jangan mempersulit mereka yang sudah berinvestasi," ujar Politikus PDIP itu.

Darmadi mencontohkan ada beberapa perusahaan yang tergabung di Perprindo turut berkontribusi terhadap bangsa dan negara ini. Contohnya, PT Daikin Industy Indonesia yang telah melakukan investasi pabrik Air conditioner dengan investasi Rp 3.3 triliun dan diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 2500 tenaga kerja yang pembangunannya dimulai di 2022 dan akan selesai di akhir 2024.

Tak hanya itu, SHARP juga telah membangun pabrik air conditioner di 2022 dengan nilai investasi sebesar Rp 582 Miliar dan mulai beroperasi di akhir 2023. Lalu, AQUA HAIER yang sudah mempunyai pabrik Air Conditioner di Cikarang dan juga anggota lainnya yang sudah memindahkan proses produksi AC-nya dengan bekerjasama dengan pabrik lokal misalkan MIDEA, BESTLIFE, Hisense, GREE," ungkap dia.

Baca juga : Uji Disertasi Sahroni, Bamsoet Dukung Pemberantasan Korupsi Melalui Ultimum Remidium

Sayangnya kata dia, kebijakan yang bertujuan untuk melindungi produksi dalam negeri ini juga justru bisa berdampak pada produk impor yang masih dibutuhkan oleh pasar Indonesia. "Kurangnya pasokan akan menyebabkan kenaikan harga barang dan membebani masyarakat pada umumnya karena penerapan di lapangan yang carut marut," tegasnya.

Darmadi berharap, pemerintah dapat bijak memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha dan menerbitkan Pertek sesuai peraturan, yaitu dalam waktu 5 hari kerja

“Jangan menjadikan peraturan ini sebagai alat justifikasi untuk menutup semua proses impor karena Indonesia adalah bagian dari masyarakat global dan Asia khususnya dan sudah menandatangani Perjanjian ASEAN-CHINA Free Trade Agreement pada November 2014" papar dia.

Baca juga : Amran Stop Impor, Cegah Harga Jagung Petani Jatuh

Selain itu, Darmadi juga mengungkapkan, para pelaku usaha menengah yang selama ini impor alas kaki kelas bawah dan menengah mengeluh akan aturan Permendag 36 tahun 2023. "Aturan tersebut benar-benar membuat pelaku usaha harus menghentikan usahanya yang selama ini import melalui pelabuhan resmi," lirih Darmadi.

Di lain sisi, kata dia, ketika Permendag 36 diberlakukan justru makin menyuburkan para pelaku usaha yang “nakal”. Mereka akan mencari cara lain dengan impor melalui pelabuhan tikus, hal ini malah merugikan pemasukan negara pada akhirnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.