Kemenkeu Belum Berlakukan Cukai Minuman Berpemanis dalam Waktu Dekat

tim | CNN Indonesia
Senin, 06 Feb 2023 19:53 WIB
Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah belum berencana memberlakukan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan.
Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah belum berencana memberlakukan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan. Ilustrasi. (Istockphoto/photka).
Jakarta, CNN Indonesia --

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah belum berencana memberlakukan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dalam waktu dekat.

"Sampai saat ini belum ada rencana mengimplementasikan hal tersebut," ucapnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/2).

Padahal, sebelumnya pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat untuk mengenakan cukai MBDK dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan tersebut membuat pemerintah menargetkan penerimaan negara dari cukai sebesar Rp245,4 triliun untuk tahun depan. Meski begitu, pemerintah tidak merinci secara khusus besaran target penerimaan cukai yang berasal dari MBDK tersebut.

ADVERTISEMENT

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman pun mengatakan pemerintah belum mengajak pengusaha terkait pengenaan cukai MBDK.

Ia juga mengatakan belum mengetahui rencana atau skema pemberlakukan cukai MBDK pada tahun ini.

"Hal ini belum dibahas dengan asosiasi secara resmi. Kami belum tahu rencana seperti apa," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan implementasi pengenaan cukai MBDK akan dilakukan sesuai dengan kondisi ekonomi pada 2023.

"Artinya DPR memberikan persetujuan untuk perluasan barang kena cukai, namun sama seperti kami memutuskan berbagai hal, kami akan melihat momentum pemulihan ekonomi terutama untuk rumah tangga," katanya dalam RDP di DPR, beberapa waktu lalu.

Bendahara negara itu mengaku pihaknya akan mencari titik keseimbangan dari rencana tersebut dan memilih instrumen kebijakan yang paling masuk akal.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah akan mempertimbangkan sisi kesehatan dan lingkungan. Menurutnya, minuman berpemanis memiliki dampak negatif terhadap kesehatan manusia.

Sementara itu, dalam paparannya, pemerintah akan menambah kebijakan teknis kepabeanan dan cukai yang akan ditempuh tahun depan. Salah satunya ekstensifikasi cukai.

Salah satu pertimbangan untuk rencana pengenaan cukai minuman berpemanis adalah kesehatan. Apalagi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengingatkan bahaya minuman manis yang menjadi penyebab diabetes.

Selain itu, pertimbangan lainnya, kata Askolani adalah kondisi pelaku usaha dan pertumbuhan ekonomi. Faktor-faktor ini yang masih dalam pembahasan di internal pemerintah.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER