Marak Gagal Bayar, Apa Kabar Industri Asuransi Jiwa RI?
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus gagal bayar pada beberapa asuransi jiwa dalam beberapa tahun tahun belakang menjadi sorotan, terutama dampaknya pada industri keuangan. Beberapa di antaranya sedang dalam tahap penyelesaian dan dilakukan peningkatan pengawasan.
Upaya ini tercermin dari pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 13,9% mencapai R p119 triliun. Namun, premi asuransi jiwa tahun lalu mengalami kontraksi 7,8%.
"Penyelesaian sejumlah masalah asuransi jiwa dalam waktu dekat, membuat stabilitas sektor keuangan tetap terjaga dan kondusif," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023).
Dengan penyelesaian masalah pada industri asuransi, pertumbuhan lembaga jasa keuangan masih terbuka lebar. OJK pun menilai profil risiko dari sisi kecukupan likuiditas dan permodalan masih terjaga.
"Ruang pertumbuhan LJK masih terbuka lebar mengingat terjaganya profil risiko yang didukung kecukupan likuiditas dan permodalan, tercermin dari rasio NPL gross perbankan 2,4% dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan 2,3%," kata dia.
Selain itu, tingginya permodalan lembaga jasa keuangan juga memberikan bantalan menyerap risiko dan menunjang kebutuhan penyaluran pembiayaan. OJK mencatat, CAR perbankan 25,6%, sedangkan RBC industri asuransi umum dan asuransi jiwa 327% dan 484,2%, kemudian gearing ratio perusahaan pembiayaan 2,1 kali.
[Gambas:Video CNBC]
OJK Sebut Stabilitas Keuangan RI 'Seng Ada Lawan' Karena Ini
(rah/rah)