ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jokowi Tengah Godok Kebijakan Golden Visa

Senin, 29 Mei 2023 | 20:34 WIB
IA
FS
Penulis: Ichsan Ali | Editor: FFS
Joko Widodo.
Joko Widodo. (YouTube SekretariatPresiden)

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah menggodok kebijakan golden visa atau skema izin tinggal dan kewarganegaraan melalui investasi. Bahkan, Jokowi menggelar rapat terbatas dengan para menteri terkait hal ini di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/5/2023).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menuturkan kebijakan golden visa bertujuan untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, kesehatan, riset, dan teknologi.

"Golden visa itu kebijakan baru yang diluncurkan dalam waktu singkat untuk tarik talenta berkualitas di bidang digitalisasi, kesehatan, riset maupun juga berkaitan dengan teknologi. Diharapkan tingkatkan investasi dan juga lapangan kerja," ujar Sandiaga.

ADVERTISEMENT

Sandiaga, berharap dengan lahirnya kebijakan golden visa dapat menjadikan Indonesia sebagai episentrum pembangunan ekonomi.

"Di dunia ini banyak sekali kebutuhan dari talenta sisi ekonomi digital, diharapkan Indonesia jadi episentrum untuk pembangunan ekonomi ke depan. Termasuk juga sustainability dan keberlanjutan, kita sebagai negara kepulauan besar memiliki kemampuan untuk serap emisi karbon besar," katanya.

Di samping itu, Sandiaga mengungkapkan golden visa dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berinvestasi di Indonesia.

"Diharapkan golden visa jadi game changer dan sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak wisatawan baik yang disebut digital nomad dan digital enterpreneur yang investasi di Indonesia. Ini akan disiapkan dan segera diumumkan pemerintah," jelas Sandiaga.

Adapun, saat ini tengah diproses aturan hukum mengenai golden visa melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Ini akan dipastikan payung hukumnya, ini menyangkut kebijakan visa nanti Kemkumham yang akan umumkan dan peraturan turunannya," imbuhnya.

Seperti dilansir dalam laman Setkab.go,id, kebijakan golden visa berdasarkan definisi OECD merupakan skema izin tinggal melalui investasi atau residency by investment dan kewarganegaraan melalui investasi atau citizenship by investment. Skema ini diberlakukan oleh suatu negara melalui mekanisme pemberian fasilitas izin tinggal atau berkewarganegaraan kepada warga negara asing (WNA) melalui investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Bagikan

BERITA TERKAIT

Nadiem: Gerakan Merdeka Belajar Berhasil karena Didukung Jokowi

Nadiem: Gerakan Merdeka Belajar Berhasil karena Didukung Jokowi

NASIONAL
Jokowi Sebut Indonesia Mampu Produksi 1,6 Juta Motor Listrik

Jokowi Sebut Indonesia Mampu Produksi 1,6 Juta Motor Listrik

OTOTEKNO
Tegaskan Tak Cawe-cawe Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran, Jokowi: Hak Penuh Presiden Terpilih

Tegaskan Tak Cawe-cawe Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran, Jokowi: Hak Penuh Presiden Terpilih

NASIONAL
Dukung Prabowo Bentuk Presidential Club, Jokowi: Digelar Dua Hari Sekali

Dukung Prabowo Bentuk Presidential Club, Jokowi: Digelar Dua Hari Sekali

NASIONAL
Jokowi Optimistis Indonesia Kalahkan Guinea

Jokowi Optimistis Indonesia Kalahkan Guinea

SPORT
Presiden Jokowi Semangati Timnas U-23 Melawan Melawan Guinea

Presiden Jokowi Semangati Timnas U-23 Melawan Melawan Guinea

SPORT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT