Jokowi Tengah Godok Kebijakan Golden Visa
Senin, 29 Mei 2023 | 20:34 WIBJakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah menggodok kebijakan golden visa atau skema izin tinggal dan kewarganegaraan melalui investasi. Bahkan, Jokowi menggelar rapat terbatas dengan para menteri terkait hal ini di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/5/2023).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menuturkan kebijakan golden visa bertujuan untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, kesehatan, riset, dan teknologi.
"Golden visa itu kebijakan baru yang diluncurkan dalam waktu singkat untuk tarik talenta berkualitas di bidang digitalisasi, kesehatan, riset maupun juga berkaitan dengan teknologi. Diharapkan tingkatkan investasi dan juga lapangan kerja," ujar Sandiaga.
Sandiaga, berharap dengan lahirnya kebijakan golden visa dapat menjadikan Indonesia sebagai episentrum pembangunan ekonomi.
"Di dunia ini banyak sekali kebutuhan dari talenta sisi ekonomi digital, diharapkan Indonesia jadi episentrum untuk pembangunan ekonomi ke depan. Termasuk juga sustainability dan keberlanjutan, kita sebagai negara kepulauan besar memiliki kemampuan untuk serap emisi karbon besar," katanya.
Di samping itu, Sandiaga mengungkapkan golden visa dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk berinvestasi di Indonesia.
"Diharapkan golden visa jadi game changer dan sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak wisatawan baik yang disebut digital nomad dan digital enterpreneur yang investasi di Indonesia. Ini akan disiapkan dan segera diumumkan pemerintah," jelas Sandiaga.
Adapun, saat ini tengah diproses aturan hukum mengenai golden visa melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Ini akan dipastikan payung hukumnya, ini menyangkut kebijakan visa nanti Kemkumham yang akan umumkan dan peraturan turunannya," imbuhnya.
BACA JUGA
Sandiaga Uno: Posisi Pariwisata Indonesia Kalahkan Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Filipina
Seperti dilansir dalam laman Setkab.go,id, kebijakan golden visa berdasarkan definisi OECD merupakan skema izin tinggal melalui investasi atau residency by investment dan kewarganegaraan melalui investasi atau citizenship by investment. Skema ini diberlakukan oleh suatu negara melalui mekanisme pemberian fasilitas izin tinggal atau berkewarganegaraan kepada warga negara asing (WNA) melalui investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Usaha Pencegahan Stunting dari Hulu ke Hilir Melalui Penetrasi Teknologi Akuakultur pada Budidaya Ikan
Luciana Dita Chandra MurniAnak Blasteran
Paschasius HOSTI PrasetyadjiMengatasi Masalah Kesehatan Wanita Buka Peluang Tingkatkan Kehidupan dan Perekonomian
Raymond R. Tjandrawinata