Inflasi RI Melonjak 1,17%, Tertinggi Sejak Desember 2014!

News - Maesaroh, CNBC Indonesia
03 October 2022 11:30
Antrean panjang di SPBU pascapengumuman kenaikan harga BBM subsidi. Harga mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB Foto: Wilda Asmarini

Jakarta, CNBC Indonesia - Inflasi September menembus 1,17% (month to month/mtm) pada September, tertinggi sejak Desember 2014. Lonjakan inflasi pada September memperpanjang tren historis nya yakni inflasi akan menukik setiap kali ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (Subsidi).

Badan Pusat Statistik (BPS) hari ini juga mengumumkan jika inflasi secara tahunan (year on year/yoy) pada September menembus 5,95%.

"Inflasi ini tertinggi sejak Desember 2014," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022)

Inflasi tinggi pada September juga sesuai dengan perkembangan inflasi di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi Sejak menjabat presiden pada Oktober 2014 hingga Agustus 2022, inflasi Indonesia hanya dua kali melewati 1% yakni pada 1,50% (mtm) pada November 2014 dan 2,46% (mtm) pada Desember 2014.

Inflasi periode tersebut melonjak setelah Jokowi menaikkan harga BBM pada 18 November 2014.
Setelah periode inflasi tinggi November dan Desember 2014, Indonesia tidak pernah mengalami inflasi di atas 1% hingga Agustus tahun ini.


Inflasi tertinggi pada periode Januari 2015-Agustus 2022 tercatat pada Januari 2017 yakni 0,97% (mtm) akibat dari kenaikan tarif perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tarif dasar listrik.

Dalam catatan BPS, kenaikan harga BBM selalu melambungkan inflasi ke atas 1% (mtm). Inflasi dampak lanjutan (second round effect) kerap kali lebih besar dibandingkan dampak pertama (first round effect). Pola tahunan juga menunjukkan sejumlah barang dan jasa juga akan selalu mengalami lonjakan harga, terutama tarif angkutan.

Sepanjang 2005-2022, pemerintah menaikkan harga BBM subsidi sebanyak enam kali yakni dua kali pada 2005, satu kali pada 2008, 2013, 2014, dan 2022. 

Per 1 Maret 2005, pemerintah menaikkan harga BBM subsidi rata-rata sebesar Rp 29% untuk menekan beban anggaran yang semakin bengkak. Setelah kenaikan pada awal bulan, inflasi Maret menembus 1,91% (mtm) tetapi melandai menjadi 0,34% pada April.

Pada 1 Oktober 2005, pemerintah kembali menaikkan harga BBM rata-rata hingga 114%. Inflasi Oktober 2005 menyentuh 8,7% (mtm) kemudian melandai menjadi 1,31% pada November 2005.


Angkutan dalam kota mengalami dampak terparah dengan menyumbang inflasi sebesar 0,69% pada kenaikan Maret dan 1,84% pada kenaikan Oktober 2005.

Secara keseluruhan, inflasi pada 2005 menembus 17,11%.

Lonjakan harga minyak mentah dunia memaksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menaikkan harga BBM pada 24 Mei 2008 di mana rata-rata kenaikan mencapai 28%. Inflasi pada Mei tercatat 1,41% (mtm) dan meningkat menjadi 2,46% pada Juni. Secara keseluruhan, inflasi pada 2008 menyentuh angka 11,06%.

Kajian BPS menunjukkan kenaikan harga BBM pada 2008 juga berdampak ke banyak sektor. Industri Makanan mengalami kenaikan harga total sebesar 2,3%, industri minuman sebesar 2,32%, industri rokok sebesar 5,02%.

Pada tanggal 22 Juni 2013, pemerintah menaikkan harga BBM rata-rata 30%. Inflasi langsung melonjak hingga 1,02% (mtm) pada Juni sementara inflasi Juli mencapai 3,29%. Pada tahun tersebut, inflasi menembus 8,38%.
Sebulan setelah dilantik, Presiden Jokowi langsung menaikkan harga BBM subsidi pada 18 November 2014. Harga BBM rata-rata dinaikkan 33,57%.

Pada November 2014, inflasi tercatat 1,50% sementara pada Desember menyentuh 2,46%. Secara keseluruhan, inflasi pada 2014 mencapai 8,36%.

TIM RISET CNBC INDONESIA


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Jangan Happy Dulu Agustus Deflasi, Ancaman Besar Segera Tiba!


(mae/mae)

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading