Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Terbitkan 2 Aturan Terbaru Soal Batasan Investasi Perusahaan Asuransi, Ini Tujuannya

image-gnews
Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan dua peraturan OJK atau POJK untuk mendorong meningkatkan kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi. 

"Untuk mendorong peningkatan kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2023 dan POJK Nomor 6 Tahun 2023 mengenai batasan penempatan investasi pada pihak terkait dan bukan pihak terkait," tulis OJK di Instagram resminya @ojkindonesia pada Senin, 22 Mei 2023.

Lebih lanjut, OJK membeberkan latar belakang dibuatnya peraturan tersebut. Menurut OJK, ketentuan batasan maksimum investasi pada pihak terkait untuk aset selain Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi atau non PAYDI dinilai terlalu besar sehingga belum bisa mencegah risiko konsentrasi yang berlebihan.

"Belum terdapat ketentuan batasan maksimum investasi pada pihak terkait dan bukan pihak terkait, sehingga pemegang polis berpotensi menghadapi risiko konsentrasi yang tinggi, serta berpotensi adanya pengelolaan aset PAYDI yang disalahgunakan hanya untuk kepentingan grup/afiliasi perusahaan," tulis  OJK.

Dengan demikian, OJK memandang perlu harmonisasi pengaturan dengan sektor perbankan mengenai pihak terkait dan pihak yang bukan pihak terkait. Sehingga diperoleh penilaian risiko yang lebih tepat secara terintegrasi atau konglomerasi.

Selain itu, OJK melihat perlu upaya menjaga kesehatan keuangan perusahaan dan mengoptimalkan kinerja investasi, termasuk pada PAYDI atau unit link.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut adalah ketentuan yang diatur dalam POJK 5 dan POJK 6. Pertama, batasan investasi untuk mendorong perusahaan agar lebih berhati-hati dalam penempatan investasi, dengan mempertimbangkan kemampuan permodalan perusahaan untuk menanggung risiko terkait penempatan investasi.

"Pengecualian kewajiban pembentukan dana jaminan bagi perusahaan asuransi yang menjadi peserta program penjaminan polis," tulis OJK.

Pilihan Editor: Kominfo Interogasi BSI Soal Dugaan Kebocoran Data Nasabah: Jika Ditemukan Ada Celah, Maka...

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

7 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN


Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

9 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke Washington DC antara lain bertemu dengan Utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva. Ia juga bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron. Pertemuan itu di antaranya membahas isu lingkungan hingga investasi. Instagram
Luhut Beberkan Rencana Investasi Besar Apple di RI: Minat di IKN, Bali hingga Solo

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana investasi perusahaan raksasa Apple di Indonesia dalam jumlah besar.


Imbas Israel Serang Balik Iran, Rupiah Makin Keok

9 jam lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Imbas Israel Serang Balik Iran, Rupiah Makin Keok

Selain terhadap nilai tukar rupiah, gejolak konflik ini juga berefek pada harga emas dan minyak dunia.


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

13 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

1 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

Jokowi dan Tony Blair mengadakan pertemuan di Istana Kepresidenan hari ini.


HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

1 hari lalu

Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.


Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) memblokir 537 pinjaman online atau pinjol ilegal dan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Indonesia dan Cina akan Perkuat Investasi Pembangunan Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat konferensi pers di gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Indonesia dan Cina akan Perkuat Investasi Pembangunan Infrastruktur hingga Ketahanan Pangan

Indonesia dan Cina akan memperkuat kerja sama ekonomi di berbagai bidang, termasuk investasi.


Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Solar Panel IKN hingga Digitalisasi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa, 8 Maret 2022 (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)
Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Solar Panel IKN hingga Digitalisasi

Presiden Jokowi dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair membahas investasi dan digitalisasi dalam pertemuan selama satu jam di Istana.


Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

1 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya: