Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyinggung bahan bakar minyak (BBM) Biodiesel 35 (B35) yang belum sesuai standar emisi Euro 4. Standar emisi itu telah diberlakukan di dalam negeri bagi kendaraan diesel di Indonesia sejak April 2022.
"Mulai 2022, sesuai ketentuan KLHK, kendaraan yang diproduksi di Indonesia harus sudah memenuhi standarisasi Euro 4 termasuk dari sisi bahan bakar dan emisi buangnya," kata Ketua Gaikindo Yohannes Nangoi di Talkshow "Implementasi B35" di Jakarta, Selasa (31/1), diberitakan Antara.
Menurut Nangoi saat ini setiap tahun 230 ribu sampai 300 ribu kendaraan diesel terjual di dalam negeri. Ini diambil dari rata-rata penjualan kendaraan diesel yang mewakili 23 persen total penjualan kendaraan roda empat di Indonesia.
"Maka dalam 5 sampai 6 tahun, sebanyak sekitar 3 juta kendaraan berbahan bakar Solar, yang seharusnya diganti dengan B35, akan perlu menerapkan standar Euro 4," kata Nangoi.
Dia juga mengungkap selain B35 belum memenuhi standar Euro 4, negara-negara lain saat ini cuma menerapkan B10. Prinsipal produsen otomotif disebut sempat enggan memberi jaminan kepada Indonesia, yang dikatakan bisa merugikan konsumen.
Walau begitu dia mengakui uji coba B35 di Indonesia menunjukkan kendaraan bisa dioperasikan bahkan di daerah dingin. Namun dia mengingatkan kandungan airnya tetap perlu dikontrol.
"Dengan kandungan air yang berpotensi ada di bahan bakar B35, otomatis servis kendaraannya perlu dipikir secara detail, misalnya apakah perlu pengurasan dan lainnya," jelas dia.
B35 merupakan biodiesel campuran bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit sebanyak 35 persen dengan Solar 65 persen.
Pemerintah akan menerapkan pemakaian B35 mulai 1 Februari 2023, ini menggantikan B30 yang sebelumnya diterapkan.
(fea/fea)