Waspada Inflasi Tinggi! Kemendag Siapkan Jurus Ini Biar Harga Pangan Aman

Waspada Inflasi Tinggi! Kemendag Siapkan Jurus Ini Biar Harga Pangan Aman

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 03 Mar 2023 08:45 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto/Foto: Sylke Febrina/detikcom
Bandar Lampung -

Rapat kerja Kementerian Perdagangan menghasilkan rumusan hasil pembahasan yaitu efisiensi rantai pasok pangan dalam mendukung pemerataan pembangunan berkelanjutan. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto mengungkapkan efisiensi perlu dilakukan untuk mewaspadai inflasi harga pangan. Apa saja?

Upaya yang dilakukan dengan memastikan adanya produksi, kecukupan pasokan, dan kelancaran distribusi barang. Dengan rantai pasok yang efisien dapat meningkatkan volume perdagangan dan nilai tambah untuk mendukung pemerataan pembangunan berkelanjutan.

Dalam rangka menciptakan efisiensi rantai pasok tersebut, Kementerian Perdagangan melakukan upaya perkuatan ekosistem perdagangan dalam negeri dan pemanfaatan teknologi dengan program prioritas yang meliputi penguatan logistik nasional dengan menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok dan bahan penting antara lain dengan integrasi data pasokan antarpulau antardaerah, dan optimalisasi pemanfaatan sarana perdagangan dalam negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya pemanfaatan teknologi digital melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha perdagangan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan e-commerce. "Serta persaingan usaha dan perlindungan konsumen yang meliputi penguatan iklim persaingan usaha yang sehat dan redesain program edukasi perlindungan konsumen yang lebih bersifat multi channel," kata Suhanto dalam penutupan Raker Kemendag di Novotel Lampung, Kamis (2/3/2023).

Lebih lanjut, strategi efisiensi rantai pasok pangan dalam mendukung pemerataan pembangunan berkelanjutan dilakukan antara lain melalui Sosialisasi Kewajiban Penyampaian Daftar Muatan, pembinaan dan meningkatkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengawasan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang, distribusi barang kebutuhan pokok 5 dan barang penting, Kontribusi pelaporan data dan informasi berkelanjutan melalui Sistem Informasi Sarana Perdagangan (SISP).

ADVERTISEMENT

Tak cuma itu ada juga identifikasi dan mendata pelaku usaha barang kebutuhan pokok, pelaporan distribusi barang kebutuhan pokok sesuai Permendag 22/2021, integrasi sistem pemantauan bahan pangan pokok, kerja sama platform digital, kurasi fasilitator e-commerce, pendampingan UMKM Go-Digital, pendampingan UMK warung atau toko tradisional.

Kemudian menerapkan QRIS di toko swalayan, mendorong edukasi dan meningkatkan literasi digital kepada pedagang dan pengelola pasar rakyat, mendorong pemanfaatan teknologi informasi sesuai kondisi pasar rakyat, perluasan pemanfaatan SRG, akses pasar untuk SRG, peningkatan sinergitas antar stakeholder SRG.

"Lalu ada pengawasan barang beredar dan jasa, pengawasan kegiatan perdagangan, pengawasan kemetrologian, edukasi perlindungan konsumen dan pelaku usaha, dan peningkatan pengawasan rantai pasok pangan," imbuh dia.



Simak Video "Jokowi Yakin Kepala Daerah yang Gagal Atasi Inflasi Merasa Malu"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/ara)