Pakar Hukum: Jokowi Plin Plan soal Wacana Tunda Pemilu 2024

CNN Indonesia
Selasa, 07 Mar 2023 07:59 WIB
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut Jokowi tak memiliki sigap tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024 ataupun perpanjangan masa jabatan presiden.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) plin plan untuk menolak wacana penundaan Pemilu 2024 ataupun perpanjangan masa jabatan presiden. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) plin plan untuk menolak wacana penundaan Pemilu 2024 ataupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Feri menyebut Jokowi tak memiliki sigap menolak wacana penundaan pemilu atau perpanjangan jabatan. Menurutnya, sikap Jokowi itu membuat wacana tersebut hanya mati suri.

"Presiden itu paling plin plan dalam sejarah. Sebelumnya mau taat konstitusi kalau ada yang menunda, 'menampar muka saya'," kata Feri dalam acara 'Political Show' yang disiarkan CNNIndonesia TV, Senin (6/3) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu kemarin tiba-tiba ngomong soal hak semua orang untuk bicara termasuk soal isu penundaan atau tiga periode. Hari ini lain lagi, KSP tiba-tiba bicara soal, 'ayo hormati putusan pengadilan'. Itu kan sama saja menghormati penundaan pemilu. Jadi presiden tidak juga selalu konsisten," ujarnya menambahkan.

ADVERTISEMENT

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang itu meminta Jokowi bersikap tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Menurutnya, Jokowi melarang semua pihak melontarkan wacana itu jelang kontestasi politik lima tahunan.

"Kita harus paham tugas kepala negara dan kepala pemerintahan. Sejauh mana presiden bersikap secara negarawan?," ujar Feri.

Sementara Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara Faldo Maldini mengklaim sejak awal Presiden Jokowi telah tunduk dan patuh pada konstitusi, sehingga tidak pernah berniat untuk menunda Pemilu atau melanjutkan periode kepemimpinannya.

Faldo menilai apa yang dibicarakan publik soal putusan PN Jakarta Pusat dan Partai Prima yang ditunggangi kekuatan besar dari internal pemerintah hanyalah isapan jempol belaka.

"Tapi presiden berkali-kali bicara [tunduk konstitusi], berkali-kali. Jadi mohon maaf yang disampaikan bang Feri gosip politik semua," kata Faldo.

Faldo mengatakan forum penundaan pemilu hanya dapat digugat melalui amandemen UUD 1945 ataupun keputusan politik DPR. Sementara hingga saat ini wacana itu tidak ada yang terealisasi.

"Presiden ngomong berkali-kali loh, komitmennya. Dan presiden pemerintah Pak Jokowi sebagai kepala pemerintah berkali-kali menyampaikan kita tunduk pada konstitusi, kita taat pada konstitusi, itu clear," ujarnya.

Ia pun mengaku heran mengapa banyak orang yang menganggap Jokowi sebagai aktor penunggang penundaan Pemilu 2024. Faldo pun merasa Jokowi kerap menjadi kambing hitam dalam wacana liar ini.

"Sedih juga, presiden selalu kena dalam hal begini, politik elektoral presiden sering jadi kambing hitam. Kalau seandainya tidak ada buktinya, ini fix ngarang tok [saja]," katanya.

Wacana penundaan pemilu pertama kali dilontarkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pada 9 Januari 2022 lalu. Ia mengklaim rata-rata pengusaha berharap Pemilu 2024 diundur.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga mengusulkan Pemilu 2024 ditunda. Menurutnya, masa pemulihan ekonomi bisa terganggu dan tidak optimal jika tahun 2024 diselenggarakan pemilu.

Teranyar, PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Dalam amar putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.

Gugatan perdata kepada KPU yang diketok pada Kamis (2/3) itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

(khr/fra)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER