Berita

Substansi RUU Kesehatan Tunggu Masukkan Publik

Rabu, 15 Maret 2023 | 07:05 WIB
Substansi RUU Kesehatan Tunggu Masukkan Publik

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi salah satu RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas pada masa persidangan IV 2022-2023 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemkes) masih membuka partisipasi publik untuk perbaikan draf RUU Kesehatan sebelum dibahas bersama DPR. Namun, sejauh iniĀ  calon beleid tersebut masih memuat sejumlah pasal kontroversial yang selama ini menuai protes publik. Salah satunya ketentuan tentang penetapan status Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di bawah Kemkes.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.155,29
0.27%
-19,24
LQ45
923,49
0.84%
-7,86
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.319.000
0,08%