Luhut Larang Goodie Bag Acara Pemerintah-BUMN Diisi Barang Impor!

Luhut Larang Goodie Bag Acara Pemerintah-BUMN Diisi Barang Impor!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 29 Sep 2022 18:00 WIB
Poster
Ilustrasi Tas Jinjing atau Goodie Bag (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN mengurangi belanja produk impor. Salah satunya dengan cara menggunakan produk dalam negeri pada pemberian goodie bag dalam acara-acara yang dilakukan.

Luhut mengatakan belanja produk dalam negeri seharusnya jadi gaya hidup para pemangku kepentingan pemerintah dan BUMN.

"Kita berharap aksi belanja produk dalam negeri ini jadi gaya hidup belanja pemerintah dan masyarakat. Contoh sederhananya, goodie bag acara Kementerian dan Lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN tidak lagi gunakan produk impor," ungkap Luhut saat memberikan laporan dalam Agenda Pengarahan Presiden Joko Widodo ke seluruh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, di JCC Senayan, Kamis (29/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daripada menggunakan produk impor, Luhut meminta agar Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN memberikan goodie bag dengan produk UMKM dan koperasi yang 100% dibuat di dalam negeri.

"Mari konsisten gunakan produk dalam negeri utamanya UMKM dan koperasi. Dengan demikian, kita bisa membantu peningkatan produktivitas masyarakat untuk kurangi kemiskinan," sebut Luhut.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini realisasi belanja produk dalam negeri oleh Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN dalam aksi Bangga Buatan Indonesia (BBI) sudah mencapai Rp 468,29 triliun sejak awal tahun. Uang sebesar itu sudah mencapai 49,97% dari komitmen awal sebesar Rp 937,20 triliun.

Di sisi lain, penayangan produk lokal dalam e-katalog barang dan jasa pemerintah sudah mencapai 1,20 juta produk. Luhut optimis di akhir tahun bisa mencapai 1,5 juta produk yang 'mejeng' di katalog online barang dan jasa pemerintah.

Luhut juga memaparkan ada 6 hal yang dilakukan pemerintah selama ini untuk menggenjot penggunaan produk dalam negeri. Pertama, digitalisasi sistem belanja pemerintah.

Kedua, penandatanganan pengadaan kontrak laptop buatan dalam negeri untuk digunakan pemerintah. Ketiga, peluncuran kartu kredit pemerintah domestik. Keempat, penyusunan strategi internal masing-masing Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN untuk kurangi impor.

Kelima, pembekuan produk impor yang sudah bisa dibuat di dalam negeri. Terakhir, pembentukan platform pengadaan nasional terintegrasi.

(hal/dna)