Kemendag Pertimbangkan Setop Impor Etilen Glikol Pemicu Gagal Ginjal

Nadya Zahira
25 Oktober 2022, 13:54
Petugas Dinas Kesehatan Solo melakukan pengecekan obat berbahan cair atau sirop saat kegiatan Sidak Apotek di Solo, Jawa Tengah, Senin (24/10/2022).
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.
Petugas Dinas Kesehatan Solo melakukan pengecekan obat berbahan cair atau sirop saat kegiatan Sidak Apotek di Solo, Jawa Tengah, Senin (24/10/2022).

Kementerian Perdagangan atau Kemendag mempertimbangkan untuk menghentikan impor zat kimia berbahaya yang menjadi penyebab kasus gangguan ginjal akut pada anak. Zat tersebut adalah etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butyl ether (EGBE).

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Didi Sumedi, mengatakan pihaknya masih melakukan komunikasi dengan Kementerian Kesehatan mengenai hal tersebut.

Advertisement

"Kita tunggu lebih jelas lagi peraturannya dari Kemenkes, apa yang diperlukan. Dari sisi perdagangannya, misalnya kita harus setop dulu impor, ya kita tidak dulu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (25/10).

Namun demikian, dia mengatakan bahwa yang terpenting adalah tidak menggunakan produk yang berbahaya seperti etilen glikol. "Yang terkait dengan ekspor impornya belum sejauh itu," kata dia.

Saat ditanya perusahaan apa saja yang mengimpor EG, DEG, dan EGBE, Didi belum bisa memberikan keterangan. "Belum saya cek, nanti dilihat dulu," ujarnya.

Impor etilen glikol

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Farmasi, F. Tirto koesnadi, menjelaskan bahwa produsen farmasi memang biasa mencampurkan obat sirop dengan bahan lain untuk  mengikat bahan-bahannya. Namun demikian, Tirto menolak menjelaskan secara rinci seberapa banyak  perusahaan yang menggunakan EG, DEG, dan EGBE sebagai pelarut.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement