Bappebti Sebut Bursa CPO Bisa Gantikan Kebijakan DMO Minyak Goreng

Andi M. Arief
19 Mei 2023, 18:45
Pekerja menunjukkan kelapa sawit di Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (29/4/2023). Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat stok minyak sawit per bulan Februari 2023 sebanyak 2,63 juta ton atau menyusut dari posisi
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.
Pekerja menunjukkan kelapa sawit di Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (29/4/2023). Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat stok minyak sawit per bulan Februari 2023 sebanyak 2,63 juta ton atau menyusut dari posisi Januari 2023 sebesar 3,09 juta ton.

Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Didid Noordiatmoko, mengatakan pengoperasian Bursa CPO berpotensi menghapus kebijakan kewajiban pasar domestik atau DMO. Pasalnya, data volume minyak sawit mentah yang diekspor akan langsung tercatat di Bursa CPO.

Sebagai informasi, Bursa CPO rencananya akan diluncurkan Juni 2023. Nantinya, perdagangan ekspor CPO akan melewati bursa tersebut.

Advertisement

Namun untuk tahap pertama, proses ekspor minyak sawit mentah melalui Bursa CPO masih akan menaati aturan DMO. Artinya, hanya produsen CPO yang telah mematuhi DMO yang dapat masuk dalam bursa CPO.

"Kebijakan DMO nanti bisa berkurang sedikit demi sedikit karena bursa CPO sudah bisa bikin kerannya. Nanti data dari bursa CPO akan menentukan," kata Didid di Gedung Bappebti, Jumat (19/5).

Maka dari itu, Didid melaporkan pembentukan aturan Bursa CPO telah melibatkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Selain itu, Badan Kebijakan Fiskal melengkapi aturan tersebut dengan ketentuan pajak ekspor CPO.

Seperti diketahui, ada dua jenis pajak ekspor CPO yang berlaku di dalam negeri, yakni Bea Keluar oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Pungutan Ekspor oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Kedua badan tersebut merupakan bagian dari Kementerian Keuangan.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement