Mulai Hari Ini, Traveler dari Luar Negeri Wajib Isi e-Customs Declaration

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Mulai Hari Ini, Traveler dari Luar Negeri Wajib Isi e-Customs Declaration

Femi Diah - detikTravel
Jumat, 10 Jun 2022 21:00 WIB
Sejumlah penumpang pesawat berjalan sambil membawa barangnya setibanya di Terminal 2 Domestik Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (7/5/2022). PT Angkasa Pura II mencatat pada H+4 lebaran sebanyak 79.763 penumpang tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan 464 pergerakan pesawat. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.
Ilustrasi Bandara Soetta (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta -

Kebijakan baru ditetapkan Bandara Soekarno Hatta. Para penumpang yang tiba di bandara itu wajib mengisi Customs Declaration secara online.

Customs Declaration itu diisi pada setiap kedatangan. Satu keluarga dapat mengajukan satu Customs Declaration.

Customs Declaration merupakan dokumen yang berisi informasi mengenai data penumpang dari luar negeri beserta barang bawaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dulu, dokumen ini diperoleh di dalam pesawat sesaat sebelum mendarat di bandara internasional di Indonesia atau dapat pula diperoleh di meja layanan mandiri sebelum memasuki pemeriksaan Bea Cukai.

Kini, pengisian bisa dilakukan melalui situs e-Custom Declaratin dengan klik di https://ecd.bcsoetta.org/passengers. Pertama-tama, traveler akan diberi peringatan untuk mengisi e-Customs Declaration dengan data sejujur-jujurnya.

ADVERTISEMENT

"Terima kasih atas kerjasama Anda dalam pemeriksaan pabean untuk mengidentifikasi adanya narkotika, obat-obatan terlarang, barang terkait terorisme, uang dan/atau instrument pembayaran lainnya yang terkait dengan pencucian uang, dan/atau penyelundupan barang yang melanggar peraturan perundang-undangan Negara Indonesia. Membawa barang-barang tersebut yang tidak sesuai dengan ketentuan dan/atau melakukan penyelundupan, merupakan pelanggaran dan dikenakan sanksi," begitulah kalimat yang ditampilkan pertama.

Kemudian, dilanjutkan dengan ketentuan soal barang pribadi bebas bea masuk, cukai, dan pajak atau barang yang kena pajak atau bea cukai. Juga, besaran uang yang dibawa terbang.

Dalam Customs Declaration itu traveler harus mengisi data diri, di antaranya nama, tanggal lahir, kebangsaan, nomor paspor, alamat, nomor penerbangan dan beberapa hal terkait bagasi. Kemudian memberikan pernyataan ya atau tidak dalam daftar yang ada di e-Customs Declaration.

Jangan sampai lupa ya...



Simak Video "H+2 Lebaran, Arus Balik di Bandara Soetta Mulai Ramai"
[Gambas:Video 20detik]
(fem/ddn)