Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mulai menghitung Indeks Keyakinan Industri (IKI) pada September 2022 melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

"Kami ingin memiliki angka yang presisi dan akurat terhadap persepsi dari industri," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat.

Menperin menyampaikan esensi IKI mirip dengan Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur industri yang dikeluarkan IHS Markit untuk mengukur persepsi industri.

Menurutnya, Kemenperin tidak mengetahui sektor industri apa saja yang masuk dalam perhitungan IHS Markit untuk mendapatkan angka PMI manufaktur RI.

"PMI yang selama ini kita dapat dari Markit, kita tidak pernah tahu industri apa saja yang di survei, yang kita tahu hanya sebanyak 400 perusahaan yang disurvei tanpa tahu sektor apa saja yang di survei," ujar Menperin.

Dengan adanya IKI, lanjutnya, pemerintah bisa tahu bagaimana persepsi pelaku industri, sehingga dapat melakukan mitigasi dan menyiapkan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Menperin menambahkan Kemenperin akan menyebar kuesioner kepada industri yang isinya tidak akan terlalu berbeda dengan yang disampaikan IHS Markit dan Bank Indonesia (BI).

Baca juga: Menperin: Industri manufaktur makin percaya diri dan optimis

Menurut mantan Menteri Sosial tersebut, kuesioner akan disebar kepada sejumlah industri berdasarkan data IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri).

"Kita sudah punya data IOMKI dengan total 16000 perusahaan yang terdaftar IOMKI," tukas Menperin.

Kendati demikian Menperin bersyukur bahwa PMI Manufaktur Indonesia kembali naik pada Juli 2022, yakni 51,53, lebih tinggi dibandingkan Juni 2022 yang angkanya 50,2.

Terlebih, lanjutnya, Indonesia menjadi salah satu dari hanya tiga negara di dunia yang mengalami kenaikan PMI pada Juli 2022.

Diketahui PMI Manufaktur Indonesia disusun oleh IHS Markit berdasarkan jawaban-jawaban kuesioner bulanan yang dikirimkan kepada manajer pembelian yang tergabung dalam satu panel terdiri dari sekitar 400 perusahaan manufaktur.

Panel tersebut dikelompokkan berdasarkan ukuran sektor dan tenaga kerja perusahaan secara terperinci, berdasarkan kontribusinya terhadap Growth Domestic Product (GDP).

Tanggapan survei dikumpulkan pada pertengahan kedua setiap bulan dan menunjukkan arah perubahan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Indeks bervariasi antara 0 dan 100, dengan data di atas 50 yang menunjukkan kenaikan secara keseluruhan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dan di bawah 50 keseluruhan penurunan.

Baca juga: PMI Manufaktur Juli kembali naik, berada di level ekspansif 51,3
Baca juga: Menperin sebut PMI manufaktur ke tertinggi 3 bulan sebagai dampak P3DN


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022