Waspada Klaster Kantor DKI, Kasus Covid Naik 2 Kali Lipat
Jakarta, CNBC Indonesia- Dalam satu minggu terakhir kasus Covid-19 di klaster perkantoran di DKI Jakarta kembali naik dua kali lipat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan kebanyakan kasus konfirmasi pada klaster perkantoran justru terjadi pada pekantoran yang sudah menerima vaksin Covid-19.
Berdasarkan catatan Pemprov, pada periode 12-18 April 2021 jumlah kasus positif di perkantoran menjadi 425 kasus di 177 kantor. Padahal minggu sebelumnya hanya 157 kasus positif di 78 perkantoran.
"Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100% terlindungi dari infeksi Covid-19," tulis Pemprov DKI Jakarta dalam Instagram @dkijajarta, dikutip Minggu (25/04/2021).
Pemda mengingatkan vaksinasi Covid-19 hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat virus. Selain itu, meski sudah divaksin tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi Covid-19.
Pemprov DKI mengingatkan bagi warga perkantoran yang sudah divaksinasi untuk tetap mengutamakan 5M demi mencegah penularan. Protokol kesehatan meliputi memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Menerapkan protokol kesehatan penting dilakukan. Mari saling melindungi, diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan 5M dengan disiplin tinggi, demi memutus rantai penularan Covid," tulis pernyataan tersebut.
[Gambas:Video CNBC]
Pemprov DKI Sediakan Ruang Isolasi Khusus Ibu Hamil
(sef/sef)