Covid Meledak, PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni

News - Maikel Jefriando, CNBC Indonesia
14 June 2021 07:04
Warga menjalani test antigen untuk mendeteksi Covid-19 di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta, Selasa (8/6). Satu RT di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, yakni RT 11, menerapkan lockdown atau penguncian wilayah sementara usai 22 warga dinyatakan positif covid-19.kasus aktif Covid-19 di wilayah RT 11/09 tersebut berasal dari klaster keluarga, namun ada kemungkinan besar juga berasal dari klaster kerumunan mengingat di wilayah tersebut terdapat taman yang digunakan oleh para warga secara bebas dalam beraktivitas. Dalam menangani kasus aktif Covid-19 di wilayah tersebut, pihaknya tak hanya menerapkan mikro-lockdown. Namun juga turut mendistribusikan bantuan-bantuan terhadap warga yang terdampak agar dapat melewati masa pandemi Covid-19. Puluhan warga yang positif itu kini menjalani isolasi di berbagai tempat. Bagi yang bergejala, dibawa ke rumah sakit, sisanya menjalani isolasi di Wisma Atlet dan rumah masing-masing.a (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki) Foto: Warga menjalani test antigen untuk mendeteksi Covid-19 di pemukiman yang menerapkan lockdown micro di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta, Selasa (8/6/2021). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro sampai dengan 28 Juni 2021. Ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus pasca lebaran.

"PPKM Mikro akan diperpanjang untuk tanggal 15 sampai dengan 28 Juni 2021 (Tahap X)," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite PC-PEN dalam keterangan tertulisnya, dikutiup Senin (14/6/2021).

"Mempertimbangkan perkembangan Zonasi Risiko Wilayah di masing-masing daerah" tegasnya lagi.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai rapat terbatas yang digelar Minggu (13/6/2021) secara virtual. Jokowi juga meminta kerja sama pusat dan daerah dalam upaya pengendalian peningkatan kasus Covid-19 ini diperkuat.

Forkompimda harus mendampingi Kepala Daerah dan khususnya Kepala Dinas Kesehatan dalam mengendalikan kasus Covid-19 di daerah. Jokowi mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan betul-betul dicek dan dikontrol.

Termasuk mengenai kedisiplinan penggunaan masker. Pasalnya dari kajian bisa menurunkan risiko sampai dengan 98,5% dari risiko penularan Covid-19.

Pemerintah juga akan mempercepat pelaksanaan Genome-Sequencing untuk melacak Genome (rangkaian DNA/RNA). Terutama terkait dengan potensi penularan virus corona varian baru.

Pemerintah mendorong percepatan realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 di Klaster Kesehatan. Terutama yang terkait dengan program Diagnostik (Testing dan Tracing), yang anggarannya ada di Pemda masing-masing (anggaran earmarking dari alokasi 8% DAU/ DBH yang dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 di daerah).

Per 13 Juni 2021, tercatat tingkat kasus aktif sebesar 5,9%. Tingkat kesembuhan sebesar 91,3%.

Namun, tingkat kematian tercatat 2,80% lebih tinggi daripada global yang sebesar 2,16%. Kasus harian terkonfirmasi pun bertambah 9.868 kasus per 13 Juni 2021.

Bila dibandingkan dengan data rata-rata seminggu sebelumnya, maka kasus terkonfirmasi tercatat naik 27,32%. Di mana kasus aktif meningkat 3,97%, kasus kematian naik 7,92%, dan jumlah pasien dirawat di RS juga meningkat 24,5 %.

DKI Jakarta mengalami peningkatan kasus lebih dari 300%. Pada 1 Juni 2021 kasus harian hanya 519 kasus sementara per 12 Juni 2021 kasus hariannya mencapai 2.455 kasus.

Kemudian, Jawa Tengah (Jateng) mengalami kenaikan kasus 80% dalam 10 hari terakhir. Di mana per 12 Juni 2021 penambahan kasus harian mencapai 915 kasus, setelah sempat mencapai di atas 1.500 kasus tambahan per hari pada 10 Juni 2021.

Sementara, Jawa Barat (Jabar) mengalami kenaikan 49% kasus dalam 10 hari pertama Juni 2021, per 1 Juni 2021 tercatat sebanyak 892 kasus sedangkan per 10 Juni 2021 tercatat menjadi 1.334 kasus. Penambahan kasus harian pada 12 Juni 2021 sebesar 876 kasus harian.

Jawa Timur (Jatim) mengalami kenaikan 89% kasus dalam 10 hari pertama bulan Juni, per 1 Juni 2021 sebanyak 225 kasus, sedangkan per 10 Juni 2021 menjadi 425 kasus. Penambahan kasus harian pada 12 Juni 2021 sebesar 358 kasus harian.

Peningkatan kasus tambahan baru menyebabkan meningkatnya Bed Occupancy Ratio (BOR), terutama di tiga provinsi yaitu Provinsi DKI Jakarta, Jateng, dan Jabar. BOR per tanggal 12 Juni 2021, DKI Jakarta (68%), Jateng (67%), dan Jabar (65%) merupakan yang tertinggi secara nasional dan jauh lebih tinggi dari BOR Nasional yang sebesar 49,64%.

Jumlah Pasien Covid-19 yang dirawat di berbagai rumah sakit di Indonesia mengalami tren peningkatan juga. Sejak 21 Mei 2021 tercatat 23.221 pasien dan meningkat menjadi 41.073 pasien pada 12 Juni 2021. Kapasitas tempat tidur (TT) isolasi sebanyak 75.116 TT (terpakai 37.276 TT atau 49,62%) dan TT ICU kapasitasnya 8.139 TT (terpakai 3.797 TT atau 46,65%).


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

PPKM Berakhir, Terbit PPKM Mikro


(sef/sef)

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading