Video
UU Cipta Kerja Disahkan, Pengusaha Untung Atau Buntung?
Jakarta, CNBC Indonesia- Pelaku usaha melalui Waketum Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Anton J Supit menyambut positif pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang karena dibidang investasi sangat diperlukan karena memberikan solusi bagi penciptaan lapangan kerja. Namun demikian Apindo memandang masih terdapat sejumlah perubahan aturan yang juga memberatkan pelaku usaha.
Anton juga menyebutkan UU Cipat Kerja penting untuk memberikan kepatian hukum bagi investasi dan berusaha sehingga akan menguntungkan.
Seperti apa pandangan pelaku usaha terhadap pengesahan UU Cipta Kerja? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, Hinca Panjaitan dan Waketum Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Anton J Supit dalam Profit, CNBC Indonesia (Jum'at, 24/03/2023)