Jangan Salah! Ini Jenis Vaksin Booster Kedua yang Diberikan

Tech - Novina Putri Bestari & Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
30 July 2022 07:43
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 kepeda warga saat pelaksanaan vaksinasi massal di Kota Kasablanka, Jakarta, Senin (18/7/2022). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan syarat vaksinasi booster untuk masyarakat yang beraktivitas di fasilitas umum seperti sektor perkantoran, mal hingga tempat pariwisata di Jakarta. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) Foto: Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 kepeda warga saat pelaksanaan vaksinasi massal di Kota Kasablanka, Jakarta, Senin (18/7/2022). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan syarat vaksinasi booster untuk masyarakat yang beraktivitas di fasilitas umum seperti sektor perkantoran, mal hingga tempat pariwisata di Jakarta. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia kembali menggelar program vaksin Covid-19 booster. Dosis keempat akan diprioritaskan lebih dulu pada tenaga kesehatan sejak Jumat kemarin (29/7/2022).

Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan dituliskan jenis vaksin yang diberikan yang telah mendapatkan Persetujuan Pengguna dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM. Serta dengan catatan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

Sebagai informasi saat dosis booter digelar, BPOM telah mengeluarakan EUA pada sejumlah jenis vaksin. Kombinasi pemberian jenis vaksin juga telah diumumkan ke masyarakat, ada yang menggunakan jenis yang sama dengan dua dosis pertama atau berbeda sama sekali.

Berikut jenis vaksin dan kombinasi vaksin yang diberikan pada program kedua.

1. Vaksin Primer Sinovac

Booster: sepruh dosis AstraZeneca, separuh dosis Pfizer, dosis penuh Moderna, dosis penuh Sinopharm, dosis penuh Sinovac, atau dosis penuh Zifivax.

2. Vaksin Primer AstraZeneca

Booster: separuh dosis Moderna, dosis penuh Astra Zeneca, atau dosis penuh Pfizer.

3. Vaksin Primer Pfizer

Booster: dosis penuh Pfizer, separuh dosis Moderna, atau dosis penuh Astra Zeneca.

4. Vaksin Primer Moderna

Booster: separuh dosis Moderna

5. Vaksin Primer Janssen (J&J)

Booster: separuh dosis Moderna

6. Vaksin Primer Sinopharm

Booster: dosis penuh Sinopharm atau dosis penuh Zifivax

Berdasarkan surat yang sama, booster kedua dapat diberikan jika sudah mendapatkan dosis ketiga enam bulan sebelumnya. Booster ini bisa dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan dan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

"Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama," tulis Surat Edaran tersebut.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Terbukti Manjur, Ini Vaksin Covid Paling Tokcer Jadi Booster


(RCI)

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading