Komisi XI DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2022

CNN Indonesia
Rabu, 09 Jun 2021 07:22 WIB
Komisi XI DPR RI dan pemerintah menyepakati asumsi dasar makroekonomi yang menjadi pertimbangan penyusunan RAPBN 2022.
Komisi XI DPR RI dan pemerintah menyepakati asumsi dasar makroekonomi yang menjadi pertimbangan penyusunan RAPBN 2022. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzie).
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi XI DPR RI dan pemerintah menyepakati asumsi dasar dalam kebijakan ekonomi dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) yang diusulkan pemerintah untuk periode 2022. Keputusan ini akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2022.

"Panja penerimaan negara serta pertumbuhan dan pembangunan nasional telah disetujui," ungkap Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto dalam rapat kerja bersama pemerintah, Selasa (8/6).

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Panja Kebijakan Pendapatan Negara dalam Rangka Pembahasan KEM-PPKF Tahun Anggaran 2022 Fathan mengungkapkan target penerimaan negara disepakati Rp1.499,3 triliun-Rp1.528,7 triliun pada 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2022 sebesar Rp322,4 triliun-Rp363,1 triliun. Kemudian, dana hibah ditargetkan sebesar Rp1,8 triliun-Rp3,6 triliun tahun depan.

Namun, ada beberapa saran dari panja yang harus dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya meminta pemerintah untuk memaksimalkan data amnesti pajak (tax amnesty) 2016 lalu dan informasi keuangan untuk meningkatkan penerimaan pajak.

ADVERTISEMENT

Kemudian, pemerintah perlu memperbaiki perencanaan pendapatan 2022, meningkatkan penerimaan perpajakan dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), dan merumuskan objek cukai baru yang bisa dikenakan cukai dengan tetap memperhatikan undang-undang cukai yang ada.

"Panja meminta agar pemerintah mengantisipasi berbagai faktor risiko dan ketidakpastian, sehingga pencapaian target pendapatan negara 2021 dan 2022 dapat tercapai," jelas Fathan.

Berikut rincian asumsi makro dan target pembangunan yang disepakati Komisi XI DPR dan pemerintah:

Asumsi Dasar Makro 2022:

1. Pertumbuhan ekonomi: 5,2 persen-5,8 persen
2. Inflasi: 2 persen-4 persen
3. Tingkat bunga SUN 10 tahun: 6,32 persen-7,27 persen
4. Nilai tukar rupiah: Rp13.900-Rp15.000 per dolar AS

Target Pembangunan:

1. Tingkat pengangguran terbuka: 5,5 persen-6,3 persen
2. Tingkat kemiskinan: 8,5 persen-9 persen
3. Gini rasio: 0,376-0,378
4. Indeks pembangunan manusia: 73,41-73,4

Indikator Pembangunan

1. Nilai tukar petani (NTP): 103-105
2. Nilai tukar nelayan (NTN): 104-106

[Gambas:Video CNN]





(aud/sfr)
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER