Eksportir Bakal Diwajibkan Simpan DHE Selama 3 Bulan di Dalam Negeri

tim | CNN Indonesia
Kamis, 26 Jan 2023 12:30 WIB
Pemerintah berencana mewajibkan eksportir untuk memarkir devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri selama tiga bulan.
Pemerintah berencana mewajibkan eksportir untuk memarkir devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri selama tiga bulan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah berencana mewajibkan eksportir untuk memarkir devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri selama tiga bulan.

Mengutip CNA, Rabu (25/1), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya sedang berdiskusi dengan Bank Indonesia (BI) terkait rencana tersebut.

Sebelumnya, Airlangga pernah menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor demi meningkatkan cadangan devisa negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga memastikan dalam revisi PP, pemerintah akan mengatur lama devisa parkir di dalam negeri. Airlangga pun mencontohkan beberapa negara mengatur berapa lama devisa di parkir di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

India dan Thailand misalnya, kedua negara itu mengatur devisa harus parkir di dalam negeri selama enam bulan. Beberapa negara lain bahkan ada yang sampai satu tahun.

"Arahan bapak presiden bahwa ekspor yang selama ini terus positif itu perlu diikuti dengan peningkatan cadangan devisa. Oleh karena itu, bapak presiden meminta agar PP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor itu untuk diperbaiki," katanya.

Airlangga menuturkan saat ini hanya sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan, serta perikanan yang DHE-nya wajib masuk di dalam negeri.

Dalam PP yang masih berlaku itu, kewajiban eksportir untuk memasukkan DHE tadi ke dalam sistem keuangan Indonesia dilakukan melalui rekening khusus DHE pada bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.

Ia mengatakan revisi akan dilakukan untuk memasukkan beberapa sektor lain. Dengan begitu, DHE yang masuk ke Indonesia akan lebih banyak.

"Ini kami masukkan juga beberapa sektor, termasuk manufaktur dengan demikian kita lakukan revisi, sehingga peningkatan ekspor dan surplus neraca perdagangan sejalan dengan peningkatan devisa," ujar Airlangga.

BI mencatat posisi cadangan devisa RI sebesar US$137,2 miliar pada akhir Desember 2022. Angka tersebut naik dibandingkan posisi pada akhir November 2022 yang US$134 miliar.

"Peningkatan posisi cadangan devisa pada Desember 2022 antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman pemerintah," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono beberapa waktu lalu.

Erwin mengungkapkan posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6 bulan impor atau 5,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Selain itu, cadangan juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER