PPKM Mikro Seluruh Provinsi di RI Mulai Berlaku Hari Ini

CNN Indonesia
Selasa, 01 Jun 2021 12:34 WIB
Terdapat perubahan penerapan PPKM mikro jilid 9 kali ini, yakni penambahan 4 provinsi baru. Daerah pun diingatkan tak menoleransi pelanggaran prokes.
Ilustrasi. (AFP/MOHD RASFAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah per hari ini resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro demi menekan laju penyebaran virus corona (SARS-CoV-2) di Indonesia.

Kebijakan PPKM mikro jilid sembilan ini mulai berlaku sejak Selasa (1/6) hari ini hingga 14 hari ke depan.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan ada sedikit perubahan ketentuan pada PPKM mikro kali ini. Ia menyebut ada empat provinsi baru yang akan ikut melaksanakan PPKM mikro. Dengan demikian, 34 provinsi Indonesia akan melaksanakan PPKM mikro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat," ujar Airlangga dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5).

Airlangga mengatakan, pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang PPKM mikro sebab pandemi Covid-19 di Tanah Air belum cukup terkendali. Pun data teranyar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat dalam sepekan terakhir atau pada periode 24-30 Mei 2021 terjadi penambahan kumulatif kasus positif mingguan mencapai 40.821 kasus.

ADVERTISEMENT

Data harian terakhir yang dirilis Satgas pada Senin (31/5) mencatat penambahan kasus Covid-19 baru sebanyak 5.662 orang. Sementara untuk kasus sembuh terdapat penambahan sebanyak 5.121 kasus, dan kasus meninggal 174 kasus baru.

Sehingga secara kumulatif, sebanyak 1.821.703 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Dari jumlah itu 1.669.119 orang dinyatakan pulih, 102.006 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, sementara 50.578 orang meninggal dunia.

Terpisah, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Ganip Warsito meminta Satgas di seluruh daerah untuk serius dalam menerapkan Instruksi Mendagri Nomor 12 tahun 2021 yang mengatur perpanjangan PPKM berskala mikro ini.

Ganip kemudian mengevaluasi, dari pembelajaran PPKM Mikro yang pertama kali dilakukan sejak 11 Januari lalu itu. Ia mengungkapkan, kelemahan Satgas daerah terletak pada toleransi terhadap protokol kesehatan maupun protokol kedatangan warga antar daerah.

"Mungkin sebagai evaluasi kelemahan kita pada tataran ini, mungkin kita terlalu toleransi atau kurang paham dan sebagainya. Ini bisa berpedoman pada kajian ataupun penyampaian pemateri sebelumnya [Satgas Pusat]," kata Ganip, Senin (31/5) malam.

Ganip sendiri resmi dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (25/5) lalu. Sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 adalah Kepala BNPB.

Infografis Jejak Kebijakan Setahun PandemiInfografis Jejak Kebijakan Setahun Pandemi. (CNN Indonesia/Fajrian)

(khr/nma)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER