Pesepeda Diizinkan Pakai Jalur Kanan di DKI saat Pagi

CNN Indonesia
Rabu, 02 Jun 2021 13:09 WIB
Polda Metro Jaya dan Dishub DKI akhirnya memutuskan pesepeda road bike boleh melintas di luar jalur sepeda, pada 05.00-06.30 WIB.
Ilustrasi road bike di jalanan Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengizinkan rombongan pesepeda road bike untuk melintas di luar jalur pesepeda alias jalur kanan pada pukul 05.00 hingga 06.30 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan keputusan itu merupakan kesepakatan antara polisi dan Dishub DKI dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu.

"Ini untuk memberikan ruang kepada para pengguna sepeda yang untuk sport yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita mengakomodir sebagai bagian dari win win solution, sehingga tercipta keamanan, keselamatan di jalan raya," imbuhnya.

Namun, jika masih ada pesepeda yang melintas di luar jalur sepeda setelah pukul 06.30 WIB, maka akan langsung diberikan imbauan oleh petugas.

ADVERTISEMENT

Kata Sambodo, pihaknya telah menerjunkan personel untuk melakukan patroli dan mengawasi para pesepeda tersebut.

Sambodo menuturkan pihaknya juga masih menunggu aturan dari Gubernur DKI Jakarta ihwal penggunaan jalur sepeda.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan supaya draft dari peraturan gubernur ini supaya bisa kita diskusikan bersama," ucap Sambodo.

Di sisi lain, Sambodo juga mengingatkan bahwa ada sanksi hukum bagi para pesepeda yang masih nekat melintas di luar jalur.

Sanksi ini merujuk pada Pasal 299 Jo Pasal 122 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kendati demikian, Sambodo menyebut pihaknya masih membahas prosedur baku penerapan sanksi tersebut.

"Karena apa, karena mungkin untuk pertama kali di Indonesia nih melaksanakan penindakan terhadap kendaraan tidak bermotor khususnya sepeda. Nah tentu SOP-nya apakah yang disita nanti sepedanya, apakah yang disita nanti KTPnya atau cukup sidang di tempat atau bagaimana," tutur Sambodo.

Sebelumnya, pesepeda road bike tengah menjadi polemik lantaran kerap berkendara di luar jalur khusus yang disediakan.

Salah satu foto viral memperlihatkan kekesalan pengendara motor yang mengacungkan jari tengahnya kepada rombongan pesepeda yang melintas.

(dis/wis)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER