UPDATE CORONA 1 JULI

Dua Rekor Baru, Kasus Positif Tambah 24.836, Meninggal 504

CNN Indonesia
Kamis, 01 Jul 2021 16:17 WIB
Demi menekan laju penularan Covid-19 yang semakin masif, pemerintah pusat baru saja mengumumkan penerapan PPKM Mikro Darurat di Jawa-Bali.
Ilustrasi tenaga kesehatan khusus penanganan virus corona melakukan tes swab (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 24.836 pada hari ini, Kamis (1/7). Tambahan itu membuat total jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.203.108 sejak pertama kali diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020 lalu.

Dari total kasus positif itu, sebanyak 1.890.287 di antaranya telah sembuh. Pasien yang sembuh usai terinfeksi virus corona bertambah 9.874 dari hari sebelumnya.

Pasien yang meninggal dunia usai terinfeksi virus corona bertambah 504 pada hari ini. Dengan demikian, jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Indonesia kini mencapai 58.995 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 155.191. Kasus aktif bertambah 14.458 dari hari sebelumnya, sehingga total ada 253.826.

Kasus positif virus corona di Indonesia melonjak tinggi beberapa pekan usai libur panjang Idulfitri. Tak hanya pasien positif, warga yang meninggal juga bertambah banyak. Sejauh ini, banyak daerah yang kesulitan menangani jumlah pasien baru yang terus bertambah.

ADVERTISEMENT

Tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) juga sudah mencapai lebih dari 90 persen di sejumlah daerah. Ratusan tenaga kesehatan pun dinyatakan positif dan ada yang meninggal dunia.

Penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia sempat tembus rekor dalam waktu yang berdekatan. Pada 27 Juni lalu, ada penambahan 21.342 kasus baru. Tertinggi dalam satu hari selama Covid-19 mewabah di tanah air. Kemudian pada 30 Juni, kasus baru kembali mencatatkan rekor yakni 21.807.

Menyikapi lonjakan kasus positif Covid-19, pemerintah pusat baru saja mengumumkan penerapan PPKM Mikro Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Kegiatan masyarakat di tempat umum kembali dibatasi dengan signifikan.

Misalnya, pusat perbelanjaan ditutup, dan seluruh pegawai diwajibkan bekerja dari rumah work from home 100 persen. Berbeda dengan sebelumnya ketika perusahaan dibolehkan 25 persen pegawainya bekerja di kantor.

(bmw/bmw)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER