Pemeriksaan warga terhadap virus Covid-19 mengalami penambahan signifikan pada Selasa (6/7) mencapai 136.765 orang sehari. Jumlah ini sekaligus tertinggi selama pandemi di Indonesia.
Dengan pemeriksaan itu, hasilnya 31.189 orang 'terjaring' dan dinyatakan terpapar Covid-19. Sehingga positivity rate atau rasio kasus positif sebesar 22,8 persen. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas minimal angka positivity rate kurang dari 5 persen.
Adapun capaian pemeriksaan Covid-19 di Indonesia terkini dihitung dari hasil pemeriksaan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) alias tes swab, tes cepat molekuler (TCM), dan rapid test antigen.
Namun demikian, jumlah itu masih jauh dengan target tes pemerintah. Pemerintah telah menargetkan sebanyak 324.283 orang diperiksa per harinya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kementerian Kesehatan bahkan akan meningkatkan capaian tes Covid-19 hingga 400 ribu per hari. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, peningkatan itu akan dilakukan terutama di daerah dengan tingkat penularan virus Covid-19 tinggi.
Bila dilihat, pada hari pertama PPKM Darurat Jawa-Bali atau pada 3 Juli jumlah pemeriksaan harian Indonesia mencapai 110.983 orang. Kemudian 4 Juli turun menjadi 86.292 orang, 5 Juli naik menjadi 92.398 orang, dan terakhir 6 Juli naik menjadi 136.765 orang yang dites per hari.
Dalam hal pemeriksaan, WHO menetapkan standar pemeriksaan 1:1.000 penduduk per pekan. Jika mengacu pada standar tersebut, bisa diasumsikan populasi Indonesia mencapai 270 juta jiwa, maka sewajarnya 270 ribu orang diperiksa per pekan.
Namun demikian, pemerintah telah memutuskan standar dinaikkan sesuai kondisi positivity rate. Adapun ketentuan peningkatan pemeriksaan yang ditargetkan pemerintah sebagaimana berikut.
Pertama, untuk daerah dengan positivity rate kurang dari 5 persen, maka pemeriksaan harus dilakukan minimal 1:1000 penduduk per pekan.
Kemudian apabila daerah tersebut positivity rate mingguannya berada dalam kisaran 5-15 persen, maka pemerintah daerah harus meningkatkan pemeriksaan hingga 5:1000 penduduk per pekan.
Selanjutnya apabila positivity rate mingguan mencapai 15-25 persen, maka harus dilakukan pemeriksaan 10:1000 penduduk per pekan.
Terakhir, pemerintah daerah harus meningkatkan kapasitas pemeriksaan hingga perbandingan 15:1000 per pekan apabila positivity rate mingguan sudah lebih dari 25 persen.
Bila melihat angka positivity rate terakhir, yakni 22,8 persen, maka sewajarnya pemerintah harus mulai memeriksa 10:1000 penduduk per pekan.
Dengan asumsi jumlah penduduk Indonesia sebanyak 270 juta, maka pemerintah harus melakukan setidaknya 2,7 juta testing per pekan, atau 385 ribu penduduk yang dites per hari.
(khr/psp)